BAGIAN I
Perpecahan
yang di mulai pertama dalam masyarakat muslim, secara implisit merupakan
ideologi terutama sekali pemberontakan melawan utsman. Beberapa orang kemudian, seperti Mu’awiyah, yang melawan
Ali,Talhah dan Zubair yang melawan Ali adalah murni prebutan kuasa politik.
Pemberontakan atas nama keadilan itu di pimpin oleh khawarij. kemudian di mulai
dengan zaid cicitnya ali yang pengikutnya di sebut zaidiyah, khawarij adalan
masyarakat yang sangat puritan, idealis dan egaliter di mana pergerakan
wanitanya juga tampak memainkan peranan yang penting. Tapi, sejak mereka
menjadi badui, mereka tidak bisa mempertahankan kesatuan di antara mereka dan
ada tuduhan (dakwaan) yang konstan bagi kekafiran yang melawan satu sama lain.
oleh karena itu, pada peraktiknya, tidak lebih dari kelompok pejuang dan tidak
mengorganisir dan mempersatukan pemberontak dan telah di kalahkan salah satunya
oleh tentara pemerintah umayyah, meskipun telah terjadi banyak masalah.
Pemberontakan
khawarij dan perang saudara ini mengakibatkan reaksi keras pada umat islam
secara umum. Masyarakat menolak membenarkan pemberontakan dan pembunuhan
terhadap tuduhan dosa besar, tuduhan tidak sulit untuk melawan pemerintah
mereka. reaksi yang populer ini menimbulkan dukungan terhadap sikap para pasif
atau minimal non aktifis di masyarakat. Ini di kenal dengan irja’, gagasan yang
lebih baik dari pada mengambil pedang di
tangan seseorang dan membenarkan kesalahan orang seseorang harus menyerahkan
masalah pada putusan tuhan dan mengharapkan maafnya. Sikat pragmatis ini, yang
kemudian di rumuskan sebagai ajaran, menyesuaikan pemerintah Umayyah yang
hampir dengan pendirian kepercayaan yang sama. Itu mengakibatkan penurunan
sifat moral yang di ajarkan Al-Quran dan nabi Muhammad cita-citakan pada
penciptaan, jika bukan mengembangkan hati nurani yang mudah.
Irja’ ini
segera menghasilkan keyakinan lebih jauh bahwa itu adalah kehendak tuhan, bukan
manusia, dan bahwa manusia tidak bisa keluar dari kehendak tuhan. Kuasi
predestinarianisme ini yang merupakan teori dan bukan hanya sikap praktis,
membangkitkan ajaran yang berlawanan, qadar. Maksudnya bahwa manusia
menghasilkan perbuatan mereka sendiri dan bukan tuhan. Karena itu mereka
bertanggung jawab. Ajaran qadar, meskipun untuk
sementara waktu di dukung oleh pemimpin Abasiyyah awal, membuat tekanan
sangat kecil dalam lingkungan orang-orang irja’
supaya masyarakat mendukunng. Pada kenyataannya, itu menghasilkan
reaksi yang kuat dalam pembentukan Asy’ariyah
yang secara berangsur-angsur menjadi teologi “resmi” islam. Ajaran asy’ari yang
baru menolak bahwa manusia memiliki kekuatan untuk bertindak sama sekali dalam
arti kata sebenarnya. Dalam pandangan ini, manusia hanya sebagai pelaku
metafisik. Sikap ini loncatan untuk melakukan perusakan yang keras terhadap
gambar diri manusia sebagai pusat inisiatif dan keorisinilan dan merusak
anggapan yang menggaris bawahi hukum, yang menganggap manusia sebagai agen yang
bebas dan bertanggung jawab.
BAGIAN II
Kelesuan moral
yang di sebabkan oleh ajaran dan sikap irja’ yang bukan hanya mengkarakterisasi
teologi, tapi juga ajaran-ajaran predeterminisme yang mempengaruhi sifat
kongkret. Ini kami temukan kebih nyata dalam sunni dari pada syi’ah. Begitu
juga dalam bidang politik meskipun susunan teoritisnya menjadi faktot-faktor
penyeimbang yang penting seperti ide kesepakatan (ijma’) masyarakat,
pemilihan kepala negara dan tanggung jawab implisitnya bagi masyarakat. Syi’ah
yang tidak memiliki pemerintahan sampai akhir abad 15, juga membenarkan
kesepakatan dan kesatuan masyarakat, kesejarhteraan masyarakat damn keperluan
untuk mematuhi pengusa polotik, sebagai mana di tunjukan hadits-hadits syiah.
Hadits syiah menguraikan banyak perhatian besar
pada kewajiban penguasa terhadap kesejahteraan rakyat. Intinya mendesak
pemerintah supaya baik menjaga pribadi rakyat, sebuah perhatian yang tidak di
temukan di hadits sunni dan literatur kanstitusional. Bagaimanapun, doktrin
syi’ah dengan dukungannya pada imam dan transenden yang mendapat pengesahan
dari tuhan lebih baik dari pada melalui pemilihan oleh masyarakat,
menempatkannya melebihi persoalan-persoalan dengan manusia.
Akhirnya,
tasawuf melalui pencabangan yang bermacam-macam menghasilkan mental irja’,
dengan menekankan siakap kepasifan belaka. Doktrin monisme yang meliputi
tasawuf dalam perkembangan terahirnya menolak realitas kecuali tuhan, dan mekipun itu menghasilkan sikap liberalisme
tertentu namun kemudian cendrung mematikan
fakultas moral. Murid spiritual pentingnya percaya pada dunia lambang
mengubah visi pemikiran yang lebih sobhisticated dan sopan secara mutlak
masuk dalam kesenangan dunia esoteris sebagai pelarian dari kenyataan sosial,
ekonomi dan politik yang tidak bisa ditebak dan kasar.
BAGIAN III
Dalam catatan
al-ghozali, penggunanan istilah sifat yang lembut dengan sifat yang tenang.
Dalam kasus Al-Ghozali, sifat sufi tidak hanya termasuk sifat yang tenangnya
tetapi yang lebih utama sifat kehidupan spiritual atau pencerahan batin, akan
tetapi sifat masyarakat tidak memiliki hubungan apa-apa dengan sifat heroik
Dari fase ini adalah usaha kolektif masyarakat untuk menanamkan kemurnian
orientasi moral (takwa) pada level
individu dan kemudian mengatur usaha kolektif ini untuk menemukan pemerintah
etis, sosial dan politik di bumi. Alquran menghilangkan heroisme.Tasawuf
al-ghozali, bagaimanapun, tidak bisa merenovasi tradisi krigmatik dan
membawanya segaris dengan kerigma al-quran. Semua pengaruh spiritual dan
inteektual yang perfasif telah berlalu melewati berabad-abad sampai sekarang.
BAGIAN IV
Pemikiran
politik ibnu taimiyah pernyataannya tentang negara dan islam juga unik. Ia
menyatakan hubungan keduanya benar-benar modern, tentu saja dalam term kontemporer kemudian
orang akan berpikir mengenai penyair filosof m iqbal yang secara harfiah
memperoleh banyak kata darinya, dengan segala idealismenya, realismenya yang
tinggi terpancar melalui pernyataan juga ”kekuasaan dan kejujuran” ia berkata
itu jarang ketemu namun agama dan negara tidak dapat di pisahkan” ketika otoritas
politik terpisah dari agama atau sebaliknya, urusan agama akan terjebak dalam
penyimpangan. Oleh karena itu, sangat penting kekuasaan politik jangan di
biarkan tanpa arahan, itu mesti di arahkan dalam petunjuk moral. Ada orang yang begitu alim, mereka tidak mau melakukan
sagala sesuatu dengan kekuasaan politik karena
mereka berpikir bahwa kekuasaan politik tidak dapat dielakkan dari
penyimpangan bagaimanapun, terkadang bukan hanya kesalahan yang jauh dari masalah
politik,tetapi mereka juga memiliki perasaan pengecut juga pemikiran yang
sempit.
Bagi ibnu
taimiyah sangat penting kalau
pemerintahan digunakan sebagai maksud dari percapaian tujuan agama dan
mendekatkan diri pada tuhan. Inilah cara terbaik agar lebih dekat dengan tuhan, karena pada saat yang sama juga dapat
memperbaik dan mengubah keadaan orang. Ibnu menjelaskan bahwa mereka yang
mencari kekuasaan itu ada 4 bentuk yaitu :
(1) Ada yang
ingin kekuasaan untuk berbuat penyelewengan di bumi dengan menentang tuhan
(2) Mereka
yang ingin menabur kekacauan di bumi tanpa melalui kekuasaan seperti pencuri
dan tindakan kriminal lainnya inilah diantara orang yang kehidupannya rendah
(3) Kelompok
yang mencari kekuasaan tanpa menghendaki penyimpangan,seperti orang yang
beragama menggunakan agama untuk memperoleh kekuasaan
(4) Mereka
penghuni surga yang tidak menghendaki kekuasaan, juga tidak melakukan
penyimpangan di bumi karena mereka lebih tinggi kedudukannya di antara yang
lain.
BAGIAN V
Pandangan
syekh wali allah yang ketika tidak ada tujuan kebaikan (maslaba) di langgar,
ukuran–ukuran (imaqodir) yang di tentukan syariah mungkin di ubah. Kesenangan
secara langsung berhubungan dengan perbuatan eksternal yang di tentukan oleh
syariah. Dari pada dengan makna-makna batin atau tujuan kebaikan yang
digambarkan oleh syariah. sesuai dengan ini, ia juga menganggap bahwa
pembaharu-pembaharu agama ternama atau nabi-nabi menjadi orang yang
menggabungkan sisi jahat dan baik mereka. alasannya adalah orang tersebut tidak
bisa bertindak sebagai contoh bagi
rakyat biasa oleh karena itu hanya contoh kenabian yang bisa menyebarkan
agama, mendapatkan masa di belakangnya dan kemudian memperbaharui.sejauh ini,
pendirian ini sesuai dengan dirinya dan dengan pandangan ortodoks. Meskipun
ulama dalam praktek, sebagai elit melebihi rata-rata orang, mereka tidak pernah
menjadi elit dalam teori.mereka tidak pernah menganggap bahwa makna-makna
batinatau tujuan yang baik dalam syariah secara eksklusif milik mereka. Mereka
selalu menjaga pintu terbuka bagi siapapun yang akan belajar dan memahami.
Buku
ini memberikan banyak pengetahuan kepada kita tentang proses perubahan
fundamentalisme dalam islam. Isi buku ini disusun dengan bahasa yang mudah
dipahami bagi para pembacanya, tetapi juga ada beberapa pembahasan yang terlalu
global, bertele-tele danpembahasan mereka bersifat filosofis sehingga bagi
sebagian orang awam hal ini sulit dimengerti buku ini harus direvisi ulang agar
pembaca bisa lebih memahami penjelasan yang ada dalam buku ini.
Bagi
pembaca yang ingin memahami tentang proses perubahan dalam islam, buku ini
sangat sesuai, dan buku ini sangat cocok bagi kalangan mahasiswa yang ingin
mempelajari tentang proses perubahan dalam islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar