Senin, 23 September 2013

resensi buku GELOMBANG PERUBAHAN DALAM ISLAM


GELOMBANG PERUBAHAN DALAM ISLAM

BAGIAN I
Perpecahan yang di mulai pertama dalam masyarakat muslim, secara implisit merupakan ideologi terutama sekali pemberontakan melawan utsman. Beberapa orang  kemudian, seperti Mu’awiyah, yang melawan Ali,Talhah dan Zubair yang melawan Ali adalah murni prebutan kuasa politik. Pemberontakan atas nama keadilan itu di pimpin oleh khawarij. kemudian di mulai dengan zaid cicitnya ali yang pengikutnya di sebut zaidiyah, khawarij adalan masyarakat yang sangat puritan, idealis dan egaliter di mana pergerakan wanitanya juga tampak memainkan peranan yang penting. Tapi, sejak mereka menjadi badui, mereka tidak bisa mempertahankan kesatuan di antara mereka dan ada tuduhan (dakwaan) yang konstan bagi kekafiran yang melawan satu sama lain. oleh karena itu, pada peraktiknya, tidak lebih dari kelompok pejuang dan tidak mengorganisir dan mempersatukan pemberontak dan telah di kalahkan salah satunya oleh tentara pemerintah umayyah, meskipun telah terjadi banyak masalah.
Pemberontakan khawarij dan perang saudara ini mengakibatkan reaksi keras pada umat islam secara umum. Masyarakat menolak membenarkan pemberontakan dan pembunuhan terhadap tuduhan dosa besar, tuduhan tidak sulit untuk melawan pemerintah mereka. reaksi yang populer ini menimbulkan dukungan terhadap sikap para pasif atau minimal non aktifis di masyarakat. Ini di kenal dengan irja’, gagasan yang lebih baik dari pada mengambil  pedang di tangan seseorang dan membenarkan kesalahan orang seseorang harus menyerahkan masalah pada putusan tuhan dan mengharapkan maafnya. Sikat pragmatis ini, yang kemudian di rumuskan sebagai ajaran, menyesuaikan pemerintah Umayyah yang hampir dengan pendirian kepercayaan yang sama. Itu mengakibatkan penurunan sifat moral yang di ajarkan Al-Quran dan nabi Muhammad cita-citakan pada penciptaan, jika bukan mengembangkan hati nurani yang mudah.
Irja’ ini segera menghasilkan keyakinan lebih jauh bahwa itu adalah kehendak tuhan, bukan manusia, dan bahwa manusia tidak bisa keluar dari kehendak tuhan. Kuasi predestinarianisme ini yang merupakan teori dan bukan hanya sikap praktis, membangkitkan ajaran yang berlawanan, qadar. Maksudnya bahwa manusia menghasilkan perbuatan mereka sendiri dan bukan tuhan. Karena itu mereka bertanggung jawab. Ajaran qadar, meskipun untuk  sementara waktu di dukung oleh pemimpin Abasiyyah awal, membuat tekanan sangat kecil dalam lingkungan orang-orang irja’  supaya masyarakat mendukunng. Pada kenyataannya, itu menghasilkan reaksi  yang kuat dalam pembentukan Asy’ariyah yang secara berangsur-angsur menjadi teologi “resmi” islam. Ajaran asy’ari yang baru menolak bahwa manusia memiliki kekuatan untuk bertindak sama sekali dalam arti kata sebenarnya. Dalam pandangan ini, manusia hanya sebagai pelaku metafisik. Sikap ini loncatan untuk melakukan perusakan yang keras terhadap gambar diri manusia sebagai pusat inisiatif dan keorisinilan dan merusak anggapan yang menggaris bawahi hukum, yang menganggap manusia sebagai agen yang bebas dan bertanggung jawab.

BAGIAN II
Kelesuan moral yang di sebabkan oleh ajaran dan sikap irja’ yang bukan hanya mengkarakterisasi teologi, tapi juga ajaran-ajaran predeterminisme yang mempengaruhi sifat kongkret. Ini kami temukan kebih nyata dalam sunni dari pada syi’ah. Begitu juga dalam bidang politik meskipun susunan teoritisnya menjadi faktot-faktor penyeimbang yang penting seperti ide kesepakatan (ijma’) masyarakat, pemilihan kepala negara dan tanggung jawab implisitnya bagi masyarakat. Syi’ah yang tidak memiliki pemerintahan sampai akhir abad 15, juga membenarkan kesepakatan dan kesatuan masyarakat, kesejarhteraan masyarakat damn keperluan untuk mematuhi pengusa polotik, sebagai mana di tunjukan hadits-hadits syiah. Hadits syiah menguraikan banyak perhatian besar  pada kewajiban penguasa terhadap kesejahteraan rakyat. Intinya mendesak pemerintah supaya baik menjaga pribadi rakyat, sebuah perhatian yang tidak di temukan di hadits sunni dan literatur kanstitusional. Bagaimanapun, doktrin syi’ah dengan dukungannya pada imam dan transenden yang mendapat pengesahan dari tuhan lebih baik dari pada melalui pemilihan oleh masyarakat, menempatkannya melebihi persoalan-persoalan dengan manusia.
Akhirnya, tasawuf melalui pencabangan yang bermacam-macam menghasilkan mental irja’, dengan menekankan siakap kepasifan belaka. Doktrin monisme yang meliputi tasawuf dalam perkembangan terahirnya menolak realitas kecuali tuhan, dan  mekipun itu menghasilkan sikap liberalisme tertentu namun kemudian cendrung mematikan  fakultas moral. Murid spiritual pentingnya percaya pada dunia lambang mengubah visi pemikiran yang lebih sobhisticated dan sopan secara mutlak masuk dalam kesenangan dunia esoteris sebagai pelarian dari kenyataan sosial, ekonomi dan politik yang tidak bisa ditebak dan kasar.

BAGIAN III
Dalam catatan al-ghozali, penggunanan istilah sifat yang lembut dengan sifat yang tenang. Dalam kasus Al-Ghozali, sifat sufi tidak hanya termasuk sifat yang tenangnya tetapi yang lebih utama sifat kehidupan spiritual atau pencerahan batin, akan tetapi sifat masyarakat tidak memiliki hubungan apa-apa dengan sifat heroik Dari fase ini adalah usaha kolektif masyarakat untuk menanamkan kemurnian orientasi moral (takwa)  pada level individu dan kemudian mengatur usaha kolektif ini untuk menemukan pemerintah etis, sosial dan politik di bumi. Alquran menghilangkan heroisme.Tasawuf al-ghozali, bagaimanapun, tidak bisa merenovasi tradisi krigmatik dan membawanya segaris dengan kerigma al-quran. Semua pengaruh spiritual dan inteektual yang perfasif telah berlalu melewati berabad-abad sampai sekarang.

BAGIAN IV
Pemikiran politik ibnu taimiyah pernyataannya tentang negara dan islam juga unik. Ia menyatakan hubungan keduanya benar-benar modern,  tentu saja dalam term kontemporer kemudian orang akan berpikir mengenai penyair filosof m iqbal yang secara harfiah memperoleh banyak kata darinya, dengan segala idealismenya, realismenya yang tinggi terpancar melalui pernyataan juga ”kekuasaan dan kejujuran” ia berkata itu jarang ketemu namun agama dan negara tidak dapat di pisahkan” ketika otoritas politik terpisah dari agama atau sebaliknya, urusan agama akan terjebak dalam penyimpangan. Oleh karena itu, sangat penting kekuasaan politik jangan di biarkan tanpa arahan, itu mesti di arahkan dalam petunjuk moral. Ada orang yang  begitu alim, mereka tidak mau melakukan sagala sesuatu dengan kekuasaan politik karena  mereka berpikir bahwa kekuasaan politik tidak dapat dielakkan dari penyimpangan bagaimanapun, terkadang bukan hanya kesalahan yang jauh dari masalah politik,tetapi mereka juga memiliki perasaan pengecut juga pemikiran yang sempit.
Bagi ibnu taimiyah  sangat penting kalau pemerintahan digunakan sebagai maksud dari percapaian tujuan agama dan mendekatkan diri pada tuhan. Inilah cara terbaik agar lebih dekat dengan  tuhan, karena pada saat yang sama juga dapat memperbaik dan mengubah keadaan orang. Ibnu menjelaskan bahwa mereka yang mencari kekuasaan itu ada 4 bentuk yaitu :
(1) Ada yang ingin kekuasaan untuk berbuat penyelewengan di bumi dengan menentang tuhan
(2) Mereka yang ingin menabur kekacauan di bumi tanpa melalui kekuasaan seperti pencuri dan tindakan kriminal lainnya inilah diantara orang yang kehidupannya rendah
(3) Kelompok yang mencari kekuasaan tanpa menghendaki penyimpangan,seperti orang yang beragama menggunakan agama untuk memperoleh kekuasaan
(4) Mereka penghuni surga yang tidak menghendaki kekuasaan, juga tidak melakukan penyimpangan di bumi karena mereka lebih tinggi kedudukannya di antara yang lain.

BAGIAN V
Pandangan syekh wali allah yang ketika tidak ada tujuan kebaikan (maslaba) di langgar, ukuran–ukuran (imaqodir) yang di tentukan syariah mungkin di ubah. Kesenangan secara langsung berhubungan dengan perbuatan eksternal yang di tentukan oleh syariah. Dari pada dengan makna-makna batin atau tujuan kebaikan yang digambarkan oleh syariah. sesuai dengan ini, ia juga menganggap bahwa pembaharu-pembaharu agama ternama atau nabi-nabi menjadi orang yang menggabungkan sisi jahat dan baik mereka. alasannya adalah orang tersebut tidak bisa bertindak sebagai contoh bagi  rakyat biasa oleh karena itu hanya contoh kenabian yang bisa menyebarkan agama, mendapatkan masa di belakangnya dan kemudian memperbaharui.sejauh ini, pendirian ini sesuai dengan dirinya dan dengan pandangan ortodoks. Meskipun ulama dalam praktek, sebagai elit melebihi rata-rata orang, mereka tidak pernah menjadi elit dalam teori.mereka tidak pernah menganggap bahwa makna-makna batinatau tujuan yang baik dalam syariah secara eksklusif milik mereka. Mereka selalu menjaga pintu terbuka bagi siapapun yang akan belajar dan memahami.
Buku ini memberikan banyak pengetahuan kepada kita tentang proses perubahan fundamentalisme dalam islam. Isi buku ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami bagi para pembacanya, tetapi juga ada beberapa pembahasan yang terlalu global, bertele-tele danpembahasan mereka bersifat filosofis sehingga bagi sebagian orang awam hal ini sulit dimengerti buku ini harus direvisi ulang agar pembaca bisa lebih memahami penjelasan yang ada dalam buku ini.
Bagi pembaca yang ingin memahami tentang proses perubahan dalam islam, buku ini sangat sesuai, dan buku ini sangat cocok bagi kalangan mahasiswa yang ingin mempelajari tentang proses perubahan dalam islam.